PEMILU YANG ASPIRATIF DAN DEMOKRATIS

Pemilu atau yang di sebut pemilihan umum sangat penting bagi Negara ini. Karena lewat pemilu kita sebagai rakyat dapat terlibat langsung dalam politk. Pemilu sangat penting menentukan perjalanan bangsa ini. Pemilu merupakan wadah bagi masyarakat untuk ikut menentukan figure dan arah kemimpinan Negara atau daerah dalam periode tertentu. Dan kita harus menyelenggarakan pemilu secara  demokratis. Pemilu memilki tujuan utama ntuk maenghasilkan kepemimpinan sebuah Negara. Oleh sebab itu pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan. Dan yang di sebut legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik.

PEMILU YANG ASPIRATIF DAN DEMOKRATIS

Pemilu bisa di bilang aspiratif dan demokratis apabila memenuhi syarat dibawah ini:

  1.  Pemilu harus bersifat kompetitif, yang di maksud kompetitif adalah peserta harus bebas dan otonom.
  2.  Pemilu harus di laksanakan secara berkala,yang artinya pemilu di selenggarakan secara teratur  dengan jarak waktu yang jelas.
  3.  Pemilu harus inklusif yang artinya semua masyarakat harus mempunyai peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. Tidak ada satu kelompok yang diskriminatif.
  4.  Pemilih harus beri keleluasaan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan pilihannya dalam suasana bebas dan tidak merasa di tekan.
  5.  Penyelenggara pemilu yang tidak memihak dan independen.


Pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Yang bertujuan menghasilkan pemerintah Negara yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, yang di maksudkan untuk memilih presiden,anggita DPR, DPD,DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi.

Pemilu bersifat langsung, yang artinya rakyat dapat memberikan suaranya secara langsung dan tanpa perantara. Pemilu bersifat umum, yang artinya Negara menjamin kesempatan yang sama bagi semua warga Negara tanpa diskriminasi. Pemilu bersifat bersifat bebas,yang artinya setiap warga Negara berhak memilih bebas untuk menentukan pilihannya tanpa paksaan dari siapapun. Pemilu bersifat rahasia, yang artinya dalam memberikan suaranya, pemilih di jamin pilihannya dan tidak akan di ketahui pihak manapun.

Dan seterusnya pemilu diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, professional, dan akuntabilitas yang di laksanakan secara lebih berkualitas, sistematis, legitimate, dan akuntable dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.semua aparat dan penyelenggara dan semua pihak terkait harus bersikap jujur. Pemilih dan peserta mendapatkan perlakuan yang sama. Pemilu harus di laksanakan seadil dan sebaik mungkin agar lebih menjamin kompetisi yang sehat, partisipatif dan memiliki mekanisme pertanggung jawaban yang jelas.

Dalam system presidensial di Indonesia belum mendapatkan pemerintahan yang kuat dan efektif. Perlu kepartaian yang sederhana. Dengan kepartaian yang sederhana dapat dihasilkan fragmentasi yang relative rendah di parlemen. Sehingga tidak tercipta pengambilan keputusan yang berlarut-larut. Jumlah partai yang terlalu banyak dapat menimbulkan dilemma bagi demokrasi. Munculnya banyak partai politik selama ini dikarenakan persyaratan pembentukan partai  yang cenderung sangat longgar. Selain itu , penyederhanaan system kepartaian juga terkendala oleh belum terlembaganya system gabungan partai politik.

Ayo… kita semua, seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartsipasi dalam pemilu. Dan ingat jadilah warga Negara yang berpikir jernih dan tidak mudah mempercayai berita hoaks. Karena berita hoaks hanya memecah persatuan kita. Tetap jalin persatuan meskipun pilihan berbeda.karena dengan hasil pemilu nannti dan dengan demokrasi yang semakin matang, maka ayo bergandengan tangan melangkah bersama mencapai tujuan besar yaitu terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, berkeadilan, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Comments